Search This Blog

Wednesday 8 June 2011

Sebagai perempuan:Harus ikut berjuang,membantu perekonomian keluarga.







Sebagai kaum perempuan,kita harus menyadari bahwa kaum laki-laki memang dikodratkan sebagai pemimpin.
Alloh telah berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisaa : 34)


Al Qurthubi mengatakan tentang ayat tersebut bahwa maknanya adalah kaum pria lah yang berkewajiban memberikan nafkah kepada kaum wanita. Bermakna juga,”terkasuk didalamnya adalah para hakim, amir (pemimpin) dan orang yang berperang dan didalam perkara itu semua tidak diperbolehkan wanita.” (Tafsir al Qurthubi juz V hal 168)

Ibnu Katsir mengatakan bahwa laki-laki pemimpin bagi wanita bermakna laki-laki yang memimpin wanita, hakim terhadapnya dan yang meluruskannya ketika dia (wanita) melakukan penyimpangan.

بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ

Artinya : “Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki).” (QS. An Nisaa : 34) karena kaum laki-laki memiliki kelebihan dari kaum wanita, laki-laki lebih mampu daripada wanita. Karena itulah kenabian dikhususkan untuk kaum laki-laki demikian pula dengan kekuasaan tertinggi, berdasarkan sabdanya,”Kaum laki-laki lebih memiliki kemampuan daripada wanita didalam bidang ini.” (HR. Bukhori), demikian pula didalam jabatan peradilan. (Tafsir al Qur’an al Azhim juz I hal 492)


Keberadaan kaum lelaki memang diberi beberapa keunggulan dibandingkan dengan perempuan.Kaum lelaki Identik sebagai pencari nafkah dalam keluarga,tetapi tidak ada salahnya jika kaum perempuan mampu berjuang membantu perekonomian keluarga(ikut bekerja membantu suami),atau dengan kata lain,mandiri.Tentunya,kemandirian itu harus mandiri yang bertanggungjawab.Jangan sampai dengan kesibukan bekerja,melupakan mengurus keluarga.Perempuan harus tetap mengemban tanggungjawabnya untuk mengurusi keluarga,terutama suami dan anaknya.Kita sebagai kaum perempuan tetap harus menghormati dan menghargai keberadaan suami sebagai pemimpin keluarga.Harus seimbang,antara bekerja mencari nafkah(membantu suami) dan mengurus keluarga.Mungkin menjadi ibu rumahtangga adalah suatu pekerjaan mulia.Tapi alangkah baiknya jika perekonomian keluarga dapat terbantu dengan istri ikut bekerja.Suami harus bijaksana,memberikan kesempatan badi istrinya untuk membantu perekonomian keluarga.Berjaga-jaga kemungkinan suami sakit,atau lainnya,istri akan dapat tetap survive membantu ekonomi keluarga,jika ia sama-sama bekerja.



Q.S AT-TAUBAH : 71
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."



Islam tidak melarang wanita bekerja selama :

1.Mendapat izin suami

2.Merupakan kebutuhan mendesak

3.Terhindar dari fitnah

4.Menjaga rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam islam

5.Tidak berlebihan dalam mencari harta

6.Mengupayakan tawazun (keseimbangan) antara kerja, diri dan rumah tangga

7.Sesungguhnya nafkah adalah kewajiban suami, oleh karenanya wanita yang punya kesempatan bekerja, berpeluang pula untuk bisa mendapatkan pahala dari sedekah dan infak yang dia keluarkan


“Sesungguhnya telah diizinkan Allah bagimu (wanita) keluar untuk sesuatu keperluan (yang dibenarkan oleh syara’)”HR. Bukhari